Surabaya, 14 Februari 2026 – Kabar baik kembali datang dari proses penyaluran tenaga kerja antar daerah. Seorang pekerja asal Tuban resmi diberangkatkan menuju Sidoarjo pada tanggal 14 Februari 2026 untuk memulai masa kontrak kerja selama 4 bulan.
Daftar Isi
Pekerja bernama Dasri tersebut mendapatkan kesempatan kerja dengan gaji sebesar Rp2.500.000 per bulan. Keberangkatan ini menjadi bagian dari komitmen penyaluran tenaga kerja yang profesional, aman, dan transparan.
Kontrak kerja yang disepakati berdurasi 4 bulan, dengan ketentuan masa klaim garansi selama 2 bulan. Dalam periode tersebut, pengguna jasa berhak atas 1 kali pergantian pekerja apabila terjadi ketidaksesuaian, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Penyaluran Tenaga Kerja Profesional
Proses pemberangkatan dilakukan melalui tahapan seleksi dan administrasi yang tertata, mulai dari pendataan identitas, kesepakatan kontrak, hingga kesiapan kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan pekerja siap menjalankan tanggung jawab sesuai kebutuhan pemberi kerja di Sidoarjo.
Penyaluran tenaga kerja antar kota seperti dari Tuban ke Sidoarjo menjadi salah satu solusi efektif untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan permintaan pasar kerja domestik di Jawa Timur.
Mengapa Sistem Kontrak dan Garansi Itu Penting?
Bagi pengguna jasa, adanya masa garansi 2 bulan memberikan jaminan keamanan apabila terjadi ketidaksesuaian selama masa awal kerja.
Bagi pekerja, kontrak 4 bulan memberikan kepastian durasi kerja dan nominal penghasilan yang jelas sejak awal.
Model kerja seperti ini menjadi standar penting dalam dunia penyaluran tenaga kerja modern yang mengedepankan transparansi dan profesionalitas.
Butuh Pekerja Terpercaya? Hubungi Sekarang
Jika Anda sedang mencari tenaga kerja aman, bergaransi, dan siap kerja, percayakan kebutuhan Anda kepada Mami Berlian Agency.
Kami siap membantu proses penyaluran dengan sistem kontrak jelas dan mekanisme garansi yang transparan.
💬 Hubungi via WhatsApp