Pada Kamis, 05 Februari 2026, telah dilaksanakan pemberangkatan pekerja atas nama Fitri Nurhayati untuk penempatan kerja di wilayah Surabaya. Penempatan ini dilakukan melalui Mami Berlian Agency dengan ketentuan kerja yang telah disepakati bersama, termasuk hak pekerja yang akan menerima infal Lebaran karena masa kerja bertepatan dengan periode Hari Raya Idulfitri.
Daftar Isi
Fitri Nurhayati merupakan pekerja asal Ngawi yang diberangkatkan dengan gaji sebesar Rp2.700.000 per bulan. Sistem kerja yang diterapkan adalah kontrak selama 4 bulan, yang dilengkapi dengan masa klaim garansi selama 2 bulan, atau opsi pergantian pekerja maksimal 1 kali, sesuai ketentuan yang berlaku di Mami Berlian Agency.
Saat ini, Fitri masih berada dalam masa percobaan selama 3 hari sejak tanggal pemberangkatan. Masa percobaan ini bertujuan untuk memberikan waktu adaptasi serta penilaian awal, baik dari sisi pengguna jasa (majikan) maupun dari pekerja itu sendiri. Keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya kerja sama akan ditentukan setelah masa percobaan berakhir, berdasarkan penilaian dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.
Perlu diketahui bahwa masa percobaan 3 hari hanya diberlakukan untuk penempatan wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk evaluasi awal agar penempatan kerja dapat berjalan dengan lancar, nyaman, dan sesuai harapan antara majikan dan pekerja.
Skema Gaji dan Kontrak Kerja
Penempatan ini menggunakan sistem gaji bulanan Rp2.700.000 dengan durasi kontrak 4 bulan sesuai kesepakatan awal.
Sistem Garansi Penempatan
Mami Berlian Agency menyediakan masa klaim garansi selama 2 bulan atau penggantian pekerja sebanyak 1 kali sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jasa.
Mekanisme Masa Percobaan Khusus Surabaya dan Sidoarjo
Masa percobaan 3 hari diberlakukan khusus untuk wilayah tertentu sebagai sarana penyesuaian dan evaluasi dua arah.
Infal Lebaran untuk Mbak Fitri
Karena masa kerja Fitri Nurhayati bertepatan dengan periode Hari Raya Idulfitri, maka pekerja tersebut mendapatkan infal Lebaran sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah). Pemberian infal ini merupakan bentuk penghargaan atas kesiapan pekerja dalam menjalankan tugasnya di momen hari besar keagamaan serta telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Komitmen Transparansi dan Profesionalisme
Setiap proses penempatan dilakukan secara terbuka, jelas, dan sesuai prosedur demi menciptakan kerja sama yang aman dan saling menguntungkan.
Butuh Pekerja Terpercaya dan Bergaransi?
Bagi Anda yang sedang mencari ART, babysitter, atau tenaga kerja domestik dengan sistem kontrak jelas, masa percobaan, serta garansi resmi, Mami Berlian Agency siap membantu memenuhi kebutuhan Anda.
💬 Hubungi via WhatsApp