Mami Berlian Agency menerima kunjungan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur dalam rangka monitoring penempatan Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada 13 September 2024. Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Luvi Anggraini sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penempatan tenaga kerja.
Daftar Isi
Monitoring bertujuan memastikan bahwa proses penempatan PRT yang dilakukan oleh Mami Berlian Agency telah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip perlindungan tenaga kerja.
Tujuan Monitoring Penempatan Pekerja Rumah Tangga
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk menilai kesesuaian prosedur penempatan PRT, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan penempatan. Selain itu, monitoring juga menjadi sarana evaluasi terhadap penerapan standar layanan penempatan tenaga kerja.
Melalui kegiatan ini, Disnaker memastikan bahwa lembaga penempatan menjalankan operasionalnya secara tertib dan bertanggung jawab.
Aspek Penempatan yang Menjadi Perhatian
Dalam monitoring tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain:
- Mekanisme penempatan Pekerja Rumah Tangga
- Kelengkapan administrasi penempatan
- Kejelasan perjanjian kerja antara pekerja dan pengguna jasa
- Penerapan prinsip perlindungan bagi PRT
- Kesiapan lembaga dalam memberikan pendampingan pasca penempatan
Aspek-aspek tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kualitas layanan penempatan PRT.
Monitoring sebagai Bentuk Pembinaan Lembaga Penempatan
Selain fungsi pengawasan, monitoring juga berperan sebagai bentuk pembinaan dari Disnaker kepada lembaga penempatan tenaga kerja. Melalui dialog dan evaluasi, lembaga penempatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem penempatan PRT yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Komitmen Mami Berlian Agency terhadap Kepatuhan Regulasi
Mami Berlian Agency menyambut baik kegiatan monitoring ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Agency berkomitmen untuk terus menjalankan proses penempatan PRT secara transparan, bertanggung jawab, dan mengedepankan perlindungan bagi pekerja maupun pengguna jasa.
Kegiatan monitoring ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan internal dalam peningkatan kualitas layanan penempatan tenaga kerja. Melalui monitoring yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jawa Timur, diharapkan proses penempatan Pekerja Rumah Tangga di Mami Berlian Agency semakin tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sinergi antara pemerintah dan lembaga penempatan menjadi kunci terciptanya sistem penempatan tenaga kerja yang profesional dan berkeadilan.
Memilih Agency Penempatan PRT yang Diawasi Pemerintah
Menempatkan Pekerja Rumah Tangga melalui agency yang diawasi dan dimonitor oleh Disnaker memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengguna jasa. Mami Berlian Agency siap menjadi mitra Anda dalam penempatan PRT dengan proses yang jelas, terpantau, dan bertanggung jawab.
💬 Hubungi via WhatsApp